Ar-Rayyan Regency merupakan sebuah kawasan perumahan islami exlusive yang berada di wilayah berkembang yaitu Bojong Gede yang didukung dengan fasilitas islami seperti masjid sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan rumah tahfidz sebagai pencetak generasi rabbani dan para pecinta Quran. Insya Allah rencana proyek seluas 3,5 Ha dan tahap pertama ini sekitar 3 Ha. Terletak di Jl. Sudimampir Desa Cimanggis Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor.
TENTANG AR-RAYYAN REGENCY
1,3 km ke SMA Negeri Bojong Gede.
2 km ke Pasar Tradisional Bojong Gede .
2 km ke Stasiun Communter Line.
4 km ke SMK Negeri Bojong Gede.
20 Menit ke Cibinong City Mall.
20 Menit ke Stadion Pakansari.
Insya Allah dalam waktu dekat ini kami akan mempersembahkan Perumahan Syariah Ar-Rayyan Regency dengan sistem :
Tanpa BANK
Tanpa RIBA
Tanpa DENDA
Tanpa AKAD BATHIL
Tanpa SITA
Tanpa JAMINAN
Tau kan Anda DOSA RIBA itu???
Percayalah...“ Dosa Riba memiliki 73 pintu dosa yang paling ringan adalah seperti dosa seseorang yang menzinahi ibu kandung sendiri” (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi).
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنْ الرِّبَا إِنْ كُنتُمْ مُؤْمِنِينَ * فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنْ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ (سورة البقرة: 278 - 279)
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya." (QS. Al-Baqarah: 278-279)
"Mudah-mudahan Ar-Rayyan Regency Bojong Gede ini dapat menjadi jawaban atas doa dan impian Anda semua untuk memiliki hunian islami tanpa riba. Tempat tinggal pilihan yang menjadi lingkungan untuk membesarkan anak-anak dengan harapan memiliki generasi yang sholeh dan sholeha."
Aamiin
KEMUDAHAN YANG INSYA ALLAH BISA ANDA RASAKAN
Kini saatnya Anda memiliki HUNIAN SYARIAH di Ar-Rayyan Regency Bojong Gede yang:
Aman, Nyaman dan Tentram
Harganya Terjangkau
Proses Kepemilikannya Tidak Sulit
Baik Untuk Perkembangan Anak
Lingkungannya Harmonis dan Islami
Memiliki Akses Yang Mudah
Dan InsyaAllah Diridhoi Oleh Allah SWT
UNIT YANG BISA ANDA MILIKI
HARGA PROMO
Rumah Type 30/60
Harga Mulai415 Jutaan
Rumah Type 36/72
Harga Mulai495 Jutaan
Rumah Type 45/90
Harga Mulai615 Jutaan
Kavling Uk. 60 m2
Harga Mulai162 Jutaan
Kavling Uk. 72 m2
Harga Mulai194 Jutaan
Kavling Uk. 90 m2
Harga Mulai243 Jutaan
Bisa Kredit Sistem Syariah
Akad & Pembayaran Langsung Ke Developer,
Tanpa Bank, Tanpa Denda, Tanpa Sita, & Tanpa Akad Bathil
Insya Allah Hidup Lebih Berkah Terhindar Dari Riba. Aamiin
Dapatkan Harga Promo Terbaik di Atas Dengan Ikut & Datang Survey Bersama Kami! MOHON MAAF UNIT TERBATAS!!!
Senin, 12 Februari 2018
Ar-Rayyan Regency Bojong Gede
Diposkan oleh
perumahan syariah
at
Februari 12, 2018
Miliki Rumah Syariah Idaman Di Bojong Gede Bogor Dengan Konsep Islami
yaitu seorang pembeli jika mencicil kredit tidak perlu berurusan dengan kredit ke bank. Developer atau pengembang rumah tersebut bersedia langsung menanggung resiko layaknya pihak bank tanpa menerapkan riba, denda, sita dan proses yang sulit.
yaitu tidak adanya denda dan perubahan harga dari setelah transaksi. Pada saat melakukan akad perjanjian tertulis maka kedua belah pihak memiliki kewajiban menuliskan dan mengetahui harga kredit yang diambil. Jadi, harga total DP ditambah dengan Cicilan bulanan selama tenor yang diambil itu wajib ada dalam perjanjian.
yaitu denda memang menjadi unsur riba. Apabila seseorang telat dalam membayar cicilan maka akan ditelusuri kesalahannya dan masalahnya. Jika ada unsur kesengajaan maka ini yang akan ditindak. Namun, jika ada unsur yang tidak disengaja seperti dipecat, keluarga sakit, adanya pengeluaran mendadak karena kecelakaan / musibah maka akan dibantu dengan keringanan. Misalnya cicilan bisa ditangguhkan atau dipindahkan ke cicilan selanjutnya tanpa adanya denda.
yaitu transaksi hanya dua belah pihak saja yaitu pembeli rumah dan developer sebagai penjual / pemilik. Pihak bank tidak ada disini. Kemudian, akad yang diterapkan adalah jual beli. Bukan sewa beli seperti pada penjelasan diawal.
yaitu kemungkinan diambilnya unit yang telah dibeli ini tidak diterapkan. Pada poin sebelumnya tentang akad bathil sudah dijelaskan bahwa akad perjanjian kita haruslah jual beli. Ketika, calon pembeli sudah memberikan cicilannya / uangnya kepada penjual, maka hak kepemilikan pindah kepada pembeli. Jadi, mengambil unit bukan hak developer. Tetapi, mendapatkan bayaran cicilan sampai lunas itulah hak developer. Apabila terjadi kegagalan bayar selama berbulan-bulan, ada beberapa opsi. Opsi pertama misalnya take over, intinya diskusi pada kedua belah pihak hingga menemukan solusi. Adapun, keputusan paling pait yang bisa terjadi adalah rumah itu tetap dihuni, namun pada perjalannya diarahkan untuk dijual kepada orang lain dengan cash. Harapannya bisa menutupi hutang atau bahkan mendapatkan keuntungan. Dilain waktu kita bahas ya.
yaitu ini yang paling unik. Pada bank kita sering ditagih mengenai jaminan saat membeli secara kredit. Padahal ketahuilah bahwa seorang pembeli rumah pertama kemungkinan besar tidak memiliki aset yang senilai dengan rumah. Nah, disini juga perlu diperhatikan mengenai barang jaminan. Bahwa tidak boleh barang yang diperjual belikan itu dijadikan jaminan. So, bagi yang membeli rumah maka tidak ditagih memiliki jaminan apa sekarang yang mau ditukar dengan persetujuan kredit rumah.
* Harga bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan