GRIYA AL-FATIH RESIDENCE CIKARANG
PERUMAHAN DENGAN PEMANDANGAN YANG ASRI DAN SEJUK BERNUANSA PEDESAAN SERTA ISLAMI
Terletak di Desa Sukadarma, Sukatani, Bekasi, Jawa Barat 17630
Kami Hadir Dengan System 100 % Murni Syariah
Tanpa BANK
Tanpa RIBA
Tanpa DENDA
Tanpa AKAD BATHIL
Tanpa SITA
Tanpa JAMINAN
Tau kan Anda DOSA RIBA itu???
Percayalah...“ Dosa Riba memiliki 73 pintu dosa yang paling ringan adalah seperti dosa seseorang yang menzinahi ibu kandung sendiri” (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi).
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنْ الرِّبَا إِنْ كُنتُمْ مُؤْمِنِينَ * فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنْ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ (سورة البقرة: 278 - 279)
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya." (QS. Al-Baqarah: 278-279)
Kini saatnya Anda memiliki HUNIAN SYARIAH di Griya Alfatih Residence Cikarang yang tentunya:
Aman, Nyaman dan Tentram
Harganya Terjangkau
Proses Kepemilikannya Tidak Sulit
Baik Untuk Perkembangan Anak
Lingkungannya Harmonis dan Islami
Memiliki Akses Yang Mudah
Dan InsyaAllah Diridhoi Oleh Allah SWT
KEMUDAHAN YANG INSYA ALLAH BISA ANDA RASAKAN
FASILITAS:
Masjid didalam Cluster
Tahfidz Quran
Sekolah islam didalam Cluster
Mini market
Klinik
Food Court dan pusat jajanan
KEUNGGULAN LOKASI:
Dekat ke stasiun commuter cikarang
Dilalui Angkutan Umum 24 jam
Dekat Terminal Cikarang
Dekat Pusat Pasar Sentra Grosir Cikarang
Dekat ke Swalayan Tokma dan juga pasar tradisional
Dekat dengan SPBU/Pom Bensin
UNIT YANG BISA ANDA MILIKI
HARGA PROMO GRIYA ALFATIH RESIDENCE
Rumah Type 27/60
Harga Mulai150 Jutaan
Rumah Type 36/72
Harga Mulai190 Jutaan
Tanah Kavling Uk. 60 m2
Harga Mulai51 Jutaan
Tanah Kavling Uk. 72 m2
Harga Mulai61 Jutaan
Segera rencanakan survey lokasi dan dapatkan unitnya sekarang juga sebelum kehabisan…!UNIT TERBATAS!!!
DAFTAR PEMINAT SEKARANG
KLIK DISINI!
DOKUMENTASI KONSUMEN GRIYA ALFATIH RESIDENCE CIKARANG
Sudah puluhan orang yang telah berinvestasi dan membeli unit di Griya Alfatih Residence Cikarang, tentu Anda tidak akan meninggalkan peluang emas ini. MOHON MAAF UNIT SANGAT TERBATAS !
KAMI AKAN MENGHUBUNGI ANDA:
ISI FORM PEMINAT DISINI!
Kamis, 05 Juli 2018
Griya Alfatih Residence Cikarang
Diposkan oleh
perumahan syariah
at
Juli 05, 2018
yaitu seorang pembeli jika mencicil kredit tidak perlu berurusan dengan kredit ke bank. Developer atau pengembang rumah tersebut bersedia langsung menanggung resiko layaknya pihak bank tanpa menerapkan riba, denda, sita dan proses yang sulit.
yaitu tidak adanya denda dan perubahan harga dari setelah transaksi. Pada saat melakukan akad perjanjian tertulis maka kedua belah pihak memiliki kewajiban menuliskan dan mengetahui harga kredit yang diambil. Jadi, harga total DP ditambah dengan Cicilan bulanan selama tenor yang diambil itu wajib ada dalam perjanjian.
yaitu denda memang menjadi unsur riba. Apabila seseorang telat dalam membayar cicilan maka akan ditelusuri kesalahannya dan masalahnya. Jika ada unsur kesengajaan maka ini yang akan ditindak. Namun, jika ada unsur yang tidak disengaja seperti dipecat, keluarga sakit, adanya pengeluaran mendadak karena kecelakaan / musibah maka akan dibantu dengan keringanan. Misalnya cicilan bisa ditangguhkan atau dipindahkan ke cicilan selanjutnya tanpa adanya denda.
yaitu transaksi hanya dua belah pihak saja yaitu pembeli rumah dan developer sebagai penjual / pemilik. Pihak bank tidak ada disini. Kemudian, akad yang diterapkan adalah jual beli. Bukan sewa beli seperti pada penjelasan diawal.
yaitu kemungkinan diambilnya unit yang telah dibeli ini tidak diterapkan. Pada poin sebelumnya tentang akad bathil sudah dijelaskan bahwa akad perjanjian kita haruslah jual beli. Ketika, calon pembeli sudah memberikan cicilannya / uangnya kepada penjual, maka hak kepemilikan pindah kepada pembeli. Jadi, mengambil unit bukan hak developer. Tetapi, mendapatkan bayaran cicilan sampai lunas itulah hak developer. Apabila terjadi kegagalan bayar selama berbulan-bulan, ada beberapa opsi. Opsi pertama misalnya take over, intinya diskusi pada kedua belah pihak hingga menemukan solusi. Adapun, keputusan paling pait yang bisa terjadi adalah rumah itu tetap dihuni, namun pada perjalannya diarahkan untuk dijual kepada orang lain dengan cash. Harapannya bisa menutupi hutang atau bahkan mendapatkan keuntungan. Dilain waktu kita bahas ya.
yaitu ini yang paling unik. Pada bank kita sering ditagih mengenai jaminan saat membeli secara kredit. Padahal ketahuilah bahwa seorang pembeli rumah pertama kemungkinan besar tidak memiliki aset yang senilai dengan rumah. Nah, disini juga perlu diperhatikan mengenai barang jaminan. Bahwa tidak boleh barang yang diperjual belikan itu dijadikan jaminan. So, bagi yang membeli rumah maka tidak ditagih memiliki jaminan apa sekarang yang mau ditukar dengan persetujuan kredit rumah.
* Harga bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan
Tags :