AL FAROUQ RESIDENCE BEKASI
Hunian Syariah pertama di Kota Bekasi yang mengusung *Konsep Modern Green Living*
Lokasi di Jakasampurna - Bekasi Barat
Kami Hadir Dengan System 100 % Murni Syariah
Tanpa BANK
Tanpa RIBA
Tanpa DENDA
Tanpa AKAD BATHIL
Tanpa SITA
Tanpa JAMINAN
Tau kan Anda DOSA RIBA itu???
Percayalah...“ Dosa Riba memiliki 73 pintu dosa yang paling ringan adalah seperti dosa seseorang yang menzinahi ibu kandung sendiri” (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi).
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنْ الرِّبَا إِنْ كُنتُمْ مُؤْمِنِينَ * فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنْ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ (سورة البقرة: 278 - 279)
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya." (QS. Al-Baqarah: 278-279)
Kini saatnya Anda memiliki HUNIAN SYARIAH di Al Farouq Residence Bekasi yang tentunya:
Aman, Nyaman dan Tentram
Harganya Terjangkau
Proses Kepemilikannya Tidak Sulit
Baik Untuk Perkembangan Anak
Lingkungannya Harmonis dan Islami
Memiliki Akses Yang Mudah
Dan InsyaAllah Diridhoi Oleh Allah SWT
KEUNGGULAN LOKASI & FASILITAS
600 meter dari Jl. Raya Patriot Kranji
1 Km Masjid Jami' Al Ihsan Jakapermai
2 Km Masjid dan Sekolah Islam Al Azhar
Dekat dengan berbagai sekolah unggulan negeri dan swasta
6 Km dari Kantor Walikota Jakarta Timur
4 Km dari Stasiun Kranji
1,5 Km dari Pasar Kranji
6 Km ke Pintu Tol Bekasi Barat
5 Km Gerbang Tol Jatibening
5 Km dari Stasiun LRT
5 Km Metropolitan Mal Bekasi
5 Km Rumah Sakit Islam Pondok Kopi
4 Km dari Pemda Kota Bekasi
5 Km dari Summarecon
10 Km dari Kawasan Industri Pulo Gadung
Fasilitas: Musholla dalam Cluster & Taman
UNIT YANG BISA ANDA MILIKI
*Tipe Rumah yang tersedia adalah 54/77.5 m2 & 60/90 m2, *
Bangunan 2 lantai dan memiliki 3 Kamar tidur, 2 Kamar mandi, Ruang tamu dan Ruang makan.
Serta memiliki taman didepan dan dibelakang rumah yang cukup luas. TERBATAS HANYA 14 UNIT RUMAH!!!, Siapa Cepat Dia Dapat....
BERMINAT RUMAH DI AL FAROUQ RESIDENCE
KLIK DISINI!
Nama Al Farouq Sendiri diambil dari julukan yang diberikan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam kepada Umar Bin Khattab yang memiliki arti pembeda (Antara kebenaran dan Kebatilan), in syaa Allah penghuni perumahan ini bisa memiliki sifat seperti Umar Bin Khattab
Salah satu keunggulan Al Farouq Residence adalah *skema 100% syariah* yang in Syaa Allah *TANPA RIBA* dalam system transaksinya, kami juga menerapkan *sistem perumahan yang ramah lingkungan*, salah satunya adalah penggunaan *Solar Cell* untuk Lampu penerangan fasos dan fasum, serta alat penghemat listrik.
Kemudian *Penerapan Lubang Resapan Biopori* untuk menampung limbah rumah tangga, sehingga meningkatkan daya resapan air dan mengatasi sampah organic yang pada akhirnya akan menunjang terciptanya lingkungan yang nyaman dan lestari.
Ditambah lagi *lokasi yang strategis*, berada di Pusat Kota Bekasi.
Lokasi juga *dikelilingi Masjid-Masjid besar* yang rutin dengan berbagai kajian ilmu agama, Seperti Al Ihsan - Jakapermai, As Salam - Jakapermai, AL Azhar Kalimalang, Al Ihsan - Taman Galaxy dan Islamic Center.
*Kemudahaan akses* dengan posisi diapit 3 akses tol (Jakarta - Cikampek, Becakayu dan Jorr)
Dekat degan Stasiun Commuter Line Kranji, Terminal Terpadu Pulo Gebang, Terminal Bus Damri Bekasi.
*Fasilitas disekitaran* yang lengkap seperti Rumah sakit, Pusat Perbelanjaan, Pasar tradisional, Sekolah Islam dan lain sebagainya.
Ditambah lagi dengan sistem pengamanan One Gate, penggunaan CCTV dan keamanan 24 Jam.
In Syaa Allah semua fasilitas dan kemudahan itu bisa anda dapatkan bila tinggal di *AL FAROUQ RESIDENCE*
Jumat, 14 September 2018
AL FAROUQ RESIDENCE BEKASI
Diposkan oleh
perumahan syariah
at
September 14, 2018
Nama Al Farouq Sendiri diambil dari julukan yang diberikan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam kepada Umar Bin Khattab yang memiliki arti pembeda (Antara kebenaran dan Kebatilan), In Syaa Allah penghuni perumahan ini bisa memiliki sifat seperti Umar Bin Khattab. Aamiin...
yaitu seorang pembeli jika mencicil kredit tidak perlu berurusan dengan kredit ke bank. Developer atau pengembang rumah tersebut bersedia langsung menanggung resiko layaknya pihak bank tanpa menerapkan riba, denda, sita dan proses yang sulit.
yaitu tidak adanya denda dan perubahan harga dari setelah transaksi. Pada saat melakukan akad perjanjian tertulis maka kedua belah pihak memiliki kewajiban menuliskan dan mengetahui harga kredit yang diambil. Jadi, harga total DP ditambah dengan Cicilan bulanan selama tenor yang diambil itu wajib ada dalam perjanjian.
yaitu denda memang menjadi unsur riba. Apabila seseorang telat dalam membayar cicilan maka akan ditelusuri kesalahannya dan masalahnya. Jika ada unsur kesengajaan maka ini yang akan ditindak. Namun, jika ada unsur yang tidak disengaja seperti dipecat, keluarga sakit, adanya pengeluaran mendadak karena kecelakaan / musibah maka akan dibantu dengan keringanan. Misalnya cicilan bisa ditangguhkan atau dipindahkan ke cicilan selanjutnya tanpa adanya denda.
yaitu transaksi hanya dua belah pihak saja yaitu pembeli rumah dan developer sebagai penjual / pemilik. Pihak bank tidak ada disini. Kemudian, akad yang diterapkan adalah jual beli. Bukan sewa beli seperti pada penjelasan diawal.
yaitu kemungkinan diambilnya unit yang telah dibeli ini tidak diterapkan. Pada poin sebelumnya tentang akad bathil sudah dijelaskan bahwa akad perjanjian kita haruslah jual beli. Ketika, calon pembeli sudah memberikan cicilannya / uangnya kepada penjual, maka hak kepemilikan pindah kepada pembeli. Jadi, mengambil unit bukan hak developer. Tetapi, mendapatkan bayaran cicilan sampai lunas itulah hak developer. Apabila terjadi kegagalan bayar selama berbulan-bulan, ada beberapa opsi. Opsi pertama misalnya take over, intinya diskusi pada kedua belah pihak hingga menemukan solusi. Adapun, keputusan paling pait yang bisa terjadi adalah rumah itu tetap dihuni, namun pada perjalannya diarahkan untuk dijual kepada orang lain dengan cash. Harapannya bisa menutupi hutang atau bahkan mendapatkan keuntungan. Dilain waktu kita bahas ya.
yaitu ini yang paling unik. Pada bank kita sering ditagih mengenai jaminan saat membeli secara kredit. Padahal ketahuilah bahwa seorang pembeli rumah pertama kemungkinan besar tidak memiliki aset yang senilai dengan rumah. Nah, disini juga perlu diperhatikan mengenai barang jaminan. Bahwa tidak boleh barang yang diperjual belikan itu dijadikan jaminan. So, bagi yang membeli rumah maka tidak ditagih memiliki jaminan apa sekarang yang mau ditukar dengan persetujuan kredit rumah.
Masuk Dari Komplek Inkoppol
6 Km Gerbang Tol Cikunir
* Harga bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan
*AL FAROUQ RESIDENCE* adalah Hunian Syariah pertama di Kota Bekasi yang mengusung *Konsep Modern Green Living*
Tags :
rumah bekasi