Cassaluna Al-Hamra Cibitung merupakan kompleks kawasan perumahan dengan lingkungan islami yang strategis dan nyaman. Berada di zona rencana pengembangan pemekaran Kabupaten Bekasi. Tahap 1 di buka di area seluas 20 Hektar dengan potensi pengembangan hingga 100 Hektar. Tahap 1 ini, Insya Allah akan dibangun sekitar 2000 unit Kavling dan Perumahan, sehingga diharapkan akan menjadi pusat kawasan Islami Terpadu Terbesar, Perpaduan Investasi Dunia dan Akhirat dengan konsep wawasan lingkungan yang islami sehingga kita semua bisa membentuk generasi rabbani dimasa depan.
Tanpa KPR BANK
Islamic Boarding School
Akses dan Rencana Infrastruktur Jalur Transportasi yang sangat menunjang seperti Jalan Tol Jakarta – Cikampek, Jalur KRL Jabodetabek, Rencana Jalan Toll Cibitung – Cilincing, Rencana Jalan Toll Bekasi – Kampung Melayu Jakarta, Jalan Toll Layang Jakarta – Cikarang, Jalur LRT, Kanal CBL.
Memiliki Nilai Investasi yang potensial dan bertumbuh, dengan Kapital Gain mencapai 25% pertahun
Tentang Cassaluna Al-Hamra Cibitung Bekasi
Lokasi di Jl. Muktiwari, Muktiwari, Cibitung, Bekasi, Jawa Barat
Kami Hadir Dengan System 100 % Murni Syariah
Tanpa BANK
Tanpa RIBA
Tanpa DENDA
Tanpa AKAD BATHIL
Tanpa SITA
Tanpa JAMINAN
Tau kan Anda DOSA RIBA itu???
Percayalah...“ Dosa Riba memiliki 73 pintu dosa yang paling ringan adalah seperti dosa seseorang yang menzinahi ibu kandung sendiri” (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi).
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنْ الرِّبَا إِنْ كُنتُمْ مُؤْمِنِينَ * فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنْ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ (سورة البقرة: 278 - 279)
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya." (QS. Al-Baqarah: 278-279)
KEMUDAHAN YANG INSYA ALLAH BISA ANDA RASAKAN
EDUKASI SYARIAH:
* Bahaya Riba Sebenarnya | Baca disini!
* Perbedaan Kpr Syariah vs Kpr Bank Syariah vs Kpr Konvensional | Baca disini!
* Beda Harga Cash & Kredit, Bolehkah? | Baca disini!
* Halalkah Transaksi yang Berbeda Harga antara Tunai Dan Kredit? | Baca disini!
UNIT YANG BISA ANDA MILIKI
Kini saatnya Anda memiliki HUNIAN SYARIAH di Cassaluna Al-Hamra Cibitung Bekasi yang tentunya:
Aman, Nyaman dan Tentram
Harganya Terjangkau
Proses Kepemilikannya Tidak Sulit
Baik Untuk Perkembangan Anak
Lingkungannya Harmonis dan Islami
Memiliki Akses Yang Mudah
Dan InsyaAllah Diridhoi Oleh Allah SWT
Mengapa Anda Harus MEMILIKI Investasi properti di Cassaluna Al Hamra Cibitung?
CASSALUNA AL HAMRA 100% Murni Syariah:
Tanpa BI CHECKING
Tanpa BUNGA
Tanpa DENDA
Tanpa SITA
Tanpa RIBA
Tanpa PENALTI
Tanpa AKAD BATIL
Tanpa GHOROR
CASSALUNA AL HAMRA dengan FASILITAS HUNIAN SANGAT LENGKAP:
Islamic Center/Mosque
Commercial Area
Minimarket Syariah
Modern Fresh Market Halal
Sport Center
Swimming Pool
Wall Climbing
Archery Arena
Play Ground
Row 5 – 8 m.
CASSALUNA AL HAMRA dengan LOKASI YANG SANGAT STRATEGIS:
Dekat dengan Lokasi pusat pemerintahan pemekaran Kab. Bekasi Utara.
Dekat dengan Kawasan Perumahan Elit dari pengembang Ternama di Indonesia.
Tidak jauh dari lokasi beberapa kawasan Industri besar Cibitung
CASSALUNA AL HAMRA, INVESTASI PROPERTI yang MENGUNTUNGKAN:
Jaminan Harga Termurah, tapi kualitas terjamin secara Syariah
Dengan Potensi Kenaikan Harga Properti tertinggi di penyangga Timur Jakarta
Tersedia Fasilaitas internal untuk kebutuhan Perekonomian, Pendidikan dan Kebugaran serta sarana Ibadah dan Taman Bermain.
PRICE LIST Cassaluna Al Hamra
Rumah Type 30/60
Cash Keras160 Jutaan
Rumah Type 30/60
Cicilan 120 Bulan304 Jutaan
Rumah Type 30/60
Cicilan 180 Bulan361 Jutaan
Segera rencanakan survey lokasi dan dapatkan unitnya sekarang juga sebelum kehabisan…!UNIT TERBATAS!!!
DAFTAR PEMINAT SEKARANG
KLIK DISINI!
DOKUMENTASI KONSUMEN CASSALUNA AL-HAMRA CIBITUNG BEKASI
Sudah ratusan orang yang telah berinvestasi dan membeli unit di Cassaluna Al Hamra Cibitung Bekasi, tentu Anda tidak akan meninggalkan peluang emas ini. MOHON MAAF UNIT SANGAT TERBATAS !
MARKETING TERBAIK KAMI AKAN MENGHUBUNGI ANDA:
ISI FORM PEMINAT DISINI!
Senin, 26 Maret 2018
Perumahan Syariah Cassaluna Al-Hamra Cibitung Bekasi
Diposkan oleh
perumahan syariah
at
Maret 26, 2018
Perumahan Syariah dengan Harga yang Terjangkau, Terlengkap, dan Terbesar Di Cibitung Bekasi
yaitu seorang pembeli jika mencicil kredit tidak perlu berurusan dengan kredit ke bank. Developer atau pengembang rumah tersebut bersedia langsung menanggung resiko layaknya pihak bank tanpa menerapkan riba, denda, sita dan proses yang sulit.
yaitu tidak adanya denda dan perubahan harga dari setelah transaksi. Pada saat melakukan akad perjanjian tertulis maka kedua belah pihak memiliki kewajiban menuliskan dan mengetahui harga kredit yang diambil. Jadi, harga total DP ditambah dengan Cicilan bulanan selama tenor yang diambil itu wajib ada dalam perjanjian.
yaitu denda memang menjadi unsur riba. Apabila seseorang telat dalam membayar cicilan maka akan ditelusuri kesalahannya dan masalahnya. Jika ada unsur kesengajaan maka ini yang akan ditindak. Namun, jika ada unsur yang tidak disengaja seperti dipecat, keluarga sakit, adanya pengeluaran mendadak karena kecelakaan / musibah maka akan dibantu dengan keringanan. Misalnya cicilan bisa ditangguhkan atau dipindahkan ke cicilan selanjutnya tanpa adanya denda.
yaitu transaksi hanya dua belah pihak saja yaitu pembeli rumah dan developer sebagai penjual / pemilik. Pihak bank tidak ada disini. Kemudian, akad yang diterapkan adalah jual beli. Bukan sewa beli seperti pada penjelasan diawal.
yaitu kemungkinan diambilnya unit yang telah dibeli ini tidak diterapkan. Pada poin sebelumnya tentang akad bathil sudah dijelaskan bahwa akad perjanjian kita haruslah jual beli. Ketika, calon pembeli sudah memberikan cicilannya / uangnya kepada penjual, maka hak kepemilikan pindah kepada pembeli. Jadi, mengambil unit bukan hak developer. Tetapi, mendapatkan bayaran cicilan sampai lunas itulah hak developer. Apabila terjadi kegagalan bayar selama berbulan-bulan, ada beberapa opsi. Opsi pertama misalnya take over, intinya diskusi pada kedua belah pihak hingga menemukan solusi. Adapun, keputusan paling pait yang bisa terjadi adalah rumah itu tetap dihuni, namun pada perjalannya diarahkan untuk dijual kepada orang lain dengan cash. Harapannya bisa menutupi hutang atau bahkan mendapatkan keuntungan. Dilain waktu kita bahas ya.
yaitu ini yang paling unik. Pada bank kita sering ditagih mengenai jaminan saat membeli secara kredit. Padahal ketahuilah bahwa seorang pembeli rumah pertama kemungkinan besar tidak memiliki aset yang senilai dengan rumah. Nah, disini juga perlu diperhatikan mengenai barang jaminan. Bahwa tidak boleh barang yang diperjual belikan itu dijadikan jaminan. So, bagi yang membeli rumah maka tidak ditagih memiliki jaminan apa sekarang yang mau ditukar dengan persetujuan kredit rumah.
Tags :